Mengingatkan Pengajuan Cuti
Mengingatkan Pengajuan Cuti
diinformasikan bahwa sehubungan telah selesainya masa ujicoba pengajuan Cuti by sistem, maka untuk selanjutnya untuk pengajuan cuti di bulan April dan seterusnya:
1. Pengajuan cuti yang dapat ditindaklanjuti oleh PyB (dalam hal ini Kepala Dinas) adalah pengajuan cuti yang sudah Mendapat rekomendasi Atasan Langsung (Disetujui);
2. Untuk pengajuan cuti yang "Disetujui by System" tidak dapat ditindaklanjuti oleh PyB dan akan tertolak by System dlm 3 hari ke depan sejak pengajuan cuti masuk ke akun PyB;
3. Mohon diteruskan ke para atasan langsung untuk memonitor pengajuan cuti dari para bawahan/staf/petugas operasional masing-masing, dan kepada para staf/petugas operasional agar berkomunikasi dengan atasan langsungnya sebelum pengajuan cuti agar cuti ybs dapat diteruskan ke PyB.
Komentar
Posting Komentar