Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2025

Mengingatkan Pengajuan Cuti

Gambar
Mengingatkan Pengajuan Cuti  diinformasikan bahwa sehubungan telah selesainya masa ujicoba pengajuan Cuti by sistem, maka untuk selanjutnya untuk pengajuan cuti di bulan April dan seterusnya: 1. Pengajuan cuti yang dapat ditindaklanjuti oleh PyB (dalam hal ini Kepala Dinas) adalah pengajuan cuti yang sudah Mendapat rekomendasi Atasan Langsung (Disetujui); 2. Untuk pengajuan cuti yang "Disetujui by System" tidak dapat ditindaklanjuti oleh PyB dan akan tertolak by System dlm 3 hari ke depan sejak pengajuan cuti masuk ke akun PyB; 3. Mohon diteruskan ke para atasan langsung untuk memonitor pengajuan cuti dari para bawahan/staf/petugas operasional masing-masing, dan kepada para staf/petugas operasional agar berkomunikasi dengan atasan langsungnya sebelum pengajuan cuti agar cuti ybs dapat diteruskan ke PyB.

Cara Melaporkan bila Terjadi Kebakaran dan Bencana Lainnya di wilayah DKI Jakarta

Gambar
Cara Melaporkan bila Terjadi Kebakaran dan Bencana Lainnya di wilayah DKI Jakarta